Jumat, 06 Januari 2017

Reklamasi Teluk Jakarta





Halo pembaca  yang budiman,berdasarkan permintaan beberapa pembaca yang menyarankan ada yang menulis  artikel yang berkaitan dengan permasalahan Reklamasi yang ruwet dari sisi pandang ala penulis yang mencerdaskan yang waras dan mewaraskan yang kurang cerdas.
Masalah Reklamasi ini adalah salah satu issue yang menurut penulis sangat sensitif dikarenakan sudah berulang kali dijadikan senjata untuk menghantam pemerintahan Jokowi dan (siapa lagi kalau bukan) kepemimpinan Ahok selain kasus penistaan agama.
Bahkan dijadikan bahan kampanye Anies-Sandy yang berupaya menjadikan mereka adalah sosok pembela masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.Maka dari itu penulis mencoba untuk memaparkan kepada pembaca dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti sehingga dapat menyimpulkan apakah proyek Reklamasi ini layak atau tidak dilanjutkan secara logis.
Sebelumnya penulis akan menuturkan secara singkat perjalanan panjang issue Reklamasi ini agar pembaca dapat mendapatkan gambaran dasarnya .Awal muasal ide Reklamasi ini sebenarnya sudah mulai digagas pada era Orde Baru lewat penerbitan Keppres No 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.Gambaran awal proyek ini adalah perluasan pantai utara dan bukan merupakan pulau-pulau yang terpisah seperti saat ini.
Keppres tersebut juga mengatur bahwa Gubernur DKI Jakarta sebagai pelaksana dan pihak yang berwenang untuk reklamasi.Namun dikarenakan mega krisis moneter pada tahun 1997 maka dengan terpaksa proyek ini dihentikan.
Dalam kurun waktu tahun 1999-2007 Gubernur Sutiyoso mulai meneruskan proyek reklamasi ini dengan menerbitkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).Dimana Sutiyoso merubah reklamasi ini dimasukkan dalam rencana tata ruang bergeser dari dar rencana awal perluasan pantai tetapi berbentuk pulau-pulau.Reklamasi ini disebutkan bertujuan untuk perdagangan dan jasa internasional,perumahan (kelas menengah atas) dan pelabuhan wisata.
Pada tahun 2003 Menteri Lingkungan Hidup menghentikan pelaksaan proyek ini dikarenakan meningkatkan resiko banjir,merusak biota laut serta menurunkan penghasilan nelayan.Hal ini mengakibatkan enam perusahaan kontraktor proyek ini mem-PTUN kan keputusan kementrian Lingkungan Hidup ini.Yang akhirnya proses hukum ini dimenangkan oleh enam kontraktor pada tahun 2011 lewat sidang PK (Peninjauan Kembali).
Pada tahun 2007 Gubernur Sutiyoso menerbitkan Izin Prinsip (surat ijin yg harus diperoleh setiap orang/badan hukum yang akan menggunakan lahan untuk tempat usaha skala besar) untuk PT Kapuk Naga Indah,anak perusahaan Agung Sedayu Group .
Pada tahun 2008 Presiden SBY menerbitkan Perpres No 54 tahun 2008 tentang rencana tata ruang JaBoDeTaBek,Puncak dan Cianjur tentang pengaturan Tata Ruang yang ambigu dikarenakan ada pasal yang menyebutkan bahwa Keppres sebelumnya yang berNomor 52 tahun 1995 masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Perpres 2008 ini namun di lain pasal menyatakan kalau Keppres tahun 1995 tersebut sudah tidak berlaku lagi aspek tata ruang nya dan digantikan Perpres yang baru.
Untuk menangani bencana banjir rob yang terjadi pemerintah mencari informasi penanganan dari Negara belanda dengan meminta bantuan dalam merancang sistem pertahanan laut yang kemudian dikenal sebagai Giant Sea Wall atau sekarang dinamakan Proyek Garuda atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Setelah itu berturut-turut Gubernur Fauzi Bowo menerbitkan Izin Pelaksanaan sebagai kelanjutan dari Izin Prinsip Gubernur Sutiyoso kepada PT Kapuk Naga Indah,lalu Pergub No 121 tahun 2012 tentang Penataan Ruang kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan rencana pembuatan 17 pulau dengan proyeksi akan didiami 750.000 penduduk baru.
Setelah pergantian Kepala Daerah ke tangan Jokowi ,dengan semangat Clean Goverment beliau sengaja tidak memperpanjang Izin-Izin Pelaksaan (kelanjutan dari Izin Prinsip) yang kadaluwarsa dengan alasan menginginkan Reklamasi itu bertujuan untuk menguntungkan masyarakat bukan Developer.
Selama Jokowi menjalani cuti kampanye Presiden,Plt Gubernur Ahok menerbitkan Izin-Izin Prinsip Gubernur Fauzi Bowo yang sebelumnya sudah kadaluarsa dan menerbitkan Izin Pelaksanaan akan pulau-pulau di wilayah reklamasi dengan syarat penaikan pajak dari pengembang  5%  ditambah kontribusi sebesar  15% untuk meningkatkan pendapatan daerah seperti yang diharapkan Jokowi bahwa Reklamasi bertujuan untuk menguntungkan masyarakat bukan pengembang.Dan selanjutnya berjalan seperti yang kita ketahui sekarang ini dengan segala liku-likunya.
Proyek Reklamasi ini adalah salah satu upaya Jokowi untuk menyelamatkan asset negara dari bahaya penanggukan keuntungan pribadi/golongan,dengan merevisi beberapa kebijakan yang tadinya lebih menguntungkan pihak developer (dan sebagian birokrat dan legislator) menjadi keuntungan masyarakat.
NCICD (National Capital Integrated Coastal Development-Pembangunan Pesisir Terpadu Ibukota Negara) ini adalah sebuah sistem pertahanan laut yang diadopsi dari negara Belanda.Hal ini dikarenakan hasil penelitian yang menyebutkan tanah Jakarta setiap tahun mengalami penurunan permukaan tanah 10-12 cm setiap tahunnya sedangkan permukaan air laut naik 5-6 mm sehingga menjadi ancaman besar akan tenggelamnya kota Jakarta pada tahun 2050.
Sehingga dibangunlah mega proyek untuk membuat sebuah tanggul raksasa (Giant Sea Wall) sepanjang  8 km di teluk Jakarta.Tanggul raksasa ini terintegrasi dengan 17 pulau yang sedianya akan digunakan untuk usaha perdagangan,perkantoran dan perumahan hunian serta perkampungan nelayan di area terluar dari Giant Sea Wall ini sehingga nelayan mendapatkan lingkungan perairan yang lebih bersih dengan tangkapan lebih baik.
Selama proyek reklamasi ini dibawah kepemimpinan Ahok dengan gaya kepemimpinannya para pengembang sebelum mendapatkan Izin birokrasi disyaratkan untuk berkontribusi sebesar 15% ke Pemda.Bentuk kontribusi ini langsung diwujudkan pengembang untuk membantu program kerja Pemda seperti pembangunan Rumah Susun,Rumah Pompa serta pengerukan waduk.Sehingga menghemat APBD (ini salah satu faktor mengapa serapan anggaran di masa pemerintahan Ahok dinilai kecil).
Sedangkan setelah tanggul ini selesai dibangun diperkirakan air laut di bawah permukaan akan di proses menjadi air bersih untuk memasok kebutuhan masyarakat Jakarta.Para nelayan yang tidak dapat melaut karena reklamasi pulau G yang didata sebanyak 12 ribu akan mendapatkan rumah baru,kapal dan bantuan layanan pendidikan bagi anak sekolah.
Jadi dapat di katakan proyek reklamasi ini akan menjawab semua permasalahan seperti banjir rob,kekurangan air bersih dan memperluas hunian di kota Jakarta.
Banyak isu-isu yang dihembuskan untuk menolak reklamasi seperti nasib nelayan yang tidak bisa melaut lagi dan merusak lingkungan biota laut.Hal ini sudah terjawab dengan pendataan nelayan oleh KKP beserta kompensasinya,dan untuk kerusakan lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang akan menjadi acuan dasar pelaksanaan reklamasi.
Dan kita bisa melihat bagaimana Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Ahok yang membentengi seluruh upaya kebocoran anggaran dan profit taking dari beberapa oknum/golongan untuk kepentingan pribadi dengan memutus aliran keuangan pada birokrasi dan pelaksanaan izin-izin.Daerah yang paling rawan adalah dalam proses izin ini pihak pengembang Cuma diberi satu akses yaitu Ahok sendiri dengan syarat penambahan kontribusi 15% yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik langsung tanpa ada aliran uang yang disetorkan.Simple and smart,isn’n it ?
Terakhir penulis akan menanggapi kampanye Cagub-Cawagub No 3 Anies-Sandy yang berjanji kepada masyarakat nelayan akan menghentikan program Reklamasi ini apabila terpilih.Menurut logika Seword yang sangat biasa-biasa saja tanpa perlu menjadi Rektor sebuah Universitas atau menjadi seorang CEO dari berpuluh-puluh perusahaan,janji itu sangat sulit ditepati.
Sebagaimana kita ketahui wewenang seorang Gubernur DKI Jakarta dalam program Reklamasi ini hanyalah seorang pelaksana dari program mega proyek NCICD (National Capital...danseterusnya) milik pemerintah yang didalamnya termasuk Reklamasi ini.Sehingga untuk menghentikan program ini walaupun Gubernur membuat seratus peraturan daerah secara konstitusi tidak bisa merubah Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum dari proyek Reklamasi ini.
Juga janji kampanye dari Cagub lainnya yang memberikan solusi penanganan banjir  dengan membuat sumur resapan,memang sumur resapan dapat mengurangi genangan air,namun apalah gunanya apabila banjir yang terjadi karena luapan sungai yang tidak bisa menahan debit air atau banjir rob.
Sekali lagi penulis harapkan untuk bisa berpikir cerdas dan berperilaku waras dalam menyikapi kampanye-kampanye yang asal populis dan seakan-akan berpihak kepada rakyat.
Akhir kata kita harus memahami betapa pentingnya Reklamasi ini yang terintegrasi dengan system pertahanan laut untuk menjaga kelangsungan keberadaan sebagai salah satu kota terpenting di negara ini,diperlukan peran aktif masyarakat untuk mengawal pelaksanaan proyek ini yang jauh lebih penting daripada mengawal sidang Ahok.
Wassalam

Wajah Baru Penegak Hukum Kepolisian RI



      
  Dini hari tadi saya menonton saya menonton siaran recorded(ulang) salah satu TV swasta yang bertajuk “Rapat Kerja Kapolri-Komisi III DPR RI.Sebenarnya ini adalah salah satu warta yang saya tunggu- tunggu beberapa hari terakhir ini,setelah peristiwa maha dahsyat di tahun 2016 ini yang cukup membuat deg-degan masyarakat Indonesia pada umumnya.Peristiwa tersebut yang kita kenal dengan Aksi  super damai 212.Sejatinya aksi ini hanya sebuah aksi demonstrasi yang menyuarakan aspirasi seperti biasa yang sering ketahui pada suatu negara demokrasi,namun aksi ini dipersiapkan dengan pengerahan massa yang luar biasa besar dalam jumlahnya dan merupakan sequel atau lanjutan dari aksi sebelumnya(411) yang berkelanjutan dengan sebuah aksi yang berujung rusuh sehingga mengakibatkan jatuhnya korban di pihak aparat penegak hukum.Maka secara logika disinyalir akan ada potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

     Kembali pada tayangan acara Raker Kapolri-Komisi III DPR RI kemarin ternyata ada suatu wacana yang menurut saya menarik untuk kita bahas.Wacana yang menyeruak adalah adanya perubahan system yang berjalan pada institusi Polri yang merubah wajah kepolisian dari dahulu yang kita kenal.Seperti kita ketahui semenjak pemisahan TNI-Polri pada 1-april-1999,Kepolisian RI dituntut untuk mereformasi systemnya supaya lebih mandiri dalam segala hal termasuk anggaran,lebih indepent dalam menjalankan proses penegakan hukum(Law Enforcement),menjaga netralitas institusi dan sebagai penjaga Kamtibmas masyarakat sipil(civil society)dengan mengeliminir pola pendekatan dari represif militeristik menjadi polisi humanis(civilianz police).

     Dengan mengedepankan pendekatan secara humanis diharapkan Kepolisian RI akan lebih efektif dalam mengemban tugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan 4 unsur pokok antara lain unsur Security atau perasaan bebas dari gangguan fisik maupun bathin,unsur Safety atau perasaan aman terlindungi dari segala marabahaya,unsur Surety atau perasaan bebas dari kekhawatiran dan juga unsur Peace atau perasaan damai lahir bathin.

     Pengeliminiran pola pendekatan represif militeristik ini dinilai lebih manjur dalam menjaga kamtibmas dikarenakan dalam menjalankan proses ini pihak Polri tidak dapat berdiri sendiri dalam pelaksanaannya,dibutuhkan kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk pelaksanaannya,pola pendekatan humanis dapat menimbulkan efek masyarakat yang merasa di manusiakan sehingga tumbuh suatu kesadaran akan berlakunya aturan/hukum.

     Kita dapat mengambil contoh yang terdekat yang baru saja terjadi,peristiwa aksi demo yang bertajuk aksi gelar sajadah(411) yang berkelanjutan dengan aksi super damai(212) ini tidak akan menjadi damai beneran apabila pihak aparat Kepolisian menerapkan pola-pola pendekatan represif.penggunaan teknik teknik militer dengan aksi memecah/memukul mundur massa  dengan alat-alat pelumpuh fisik secara keras dapat mengakibatkan timbulnya kemarahan atau emosi dari massa pendemo,apalagi sampai jatuh korban(kadang hal ini yang diharapkan pihak pendemo)pasti akan memburuknya situasi yang kemungkinan bisa dijadikan senjata bernuansa poitik untuk memukul balik pihak yang didemo dalam hal ini pemerintah ataupun kepolisian itu sendiri.

     Namun apabila dilakukan pola-pola pendekatan secara persuasif humanis dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat bersama ,mengedepankan dialog dua arah yang berujung pada hasil yang memuaskan kedua pihak(win-win solutions) maka sudah dapat kita lihat hasilnya yang positif.

     Apa yang dipaparkan Kapolri tentang penanganan aksi demo 411 maupun 212 pada Raker Komisi III kemaren ternyata telah memenuhi 4 unsur pokok kamtibmas dengan wajah baru yang lebih humanis,super sabar walaupun berdarah-darah.Suatu upaya penjagaan keamanan dengan meminimalisir kekerasan dan memaksimalkan dialog seperti yang beliau paparkan ternyata menghasilkan output yang luar biasa,bahkan saking smooth-nya aksi tersebut banyak pihak yang tanpa tahu proses yang terjadi dan dengan bangganya meng-klaim dan mempertontonkan ke media sosial bahwa itu salah satu bukti pembenaran pelaksanaan aksi tersebut ,dengan jargon jargon kita sebenarnya cinta damai(kalo mau damai ya di rumah aja)Cuma pihak pemerintah aja yang berlebihan dalam menanggapinya(padahal kalo ga ditanggepin marah lagii).

     Pimpinan Kapolri ini menambahkan bahwa beliau telah menginstruksikan kepada anggota garda terdepan dilapangan yang langsung berhadap hadapan dengan massa untuk tidak membawa senjata dalam bentuk apapun,entah itu senjata api maupun senjata yang berupa pentungan.Dapat dibayangkan bagaimana tidak deg-degan dan kebat kebit hati para anggota yang mendapatkan instruksi dari komandannya seperti itu.Instruksi nekat itu menghasilkan beberapa anggotanya tertusuk bambu runcing di perut dan gegar otak,sedangkan di pihak pendemo meninggal 1 orang yang belakangan pihak keluarga korban menyatakan riwayat kesehatan korban yang mempunyai penyakit asthma.

      Padahal apa yang mengemuka di masyarakat Indonesia akhir akhir ini terjadi distorsi demokrasi yang sengaja ditiupkan/disebarkan oleh pihak pihak tertentu.Masyarakat kita telah bergeser menjadi masyarakat yang mengedepankan sebuah demokrasi absolut dengan kecenderungan otoriter.Budaya tersebut mempunyai kecenderungan mengedepankan pemeliharaan konflik dalam menghadapi suatu perbedaan,perbedaan yang terjadi menjadikan suatu pembenaran untuk memuaskan syahwat turun ke jalan untuk berdemo,mereka sangat meyakini kalau pendapat mereka ( pasti dan selalu) benar tanpa mengindahkan adanya pihak masyarakat lain yang memandang salah akan pendapat yang mereka yakini benar itu.ini adalah tantangan untuk pihak kepolisian yang sedang mencoba menata system institusinya.

     Dan akhirnya dapatkah kita merefleksikan diri sebagai masyarakat yang humanis,santun,beradab dan menjadikan suatu perbedaan itu indah adanya(jangan cuma dibibir saja seperti kakak laki laki saya yang hoby fitness si Aa gymnastic),atau kita tetap akan mengedepankan euforia demokrasi absolut yang sebenarnya bukan watak asli bangsa ini dengan terus menerus memegang keyakinan bahwa pendapat kita selalu benar dengan bebalnya atau masih terus berupaya memelihara konflik setiap menjumpai perbedaan  atau bahkan malah berbangga diri mengkategorikan diri sendiri sebagai masyarakat konflik..?
 Atau memang konflik adalah suatu lahan untuk bernaung mencari penghidupan/penghasilan.Saya yakin kita sebagai bangsa Indonesia yang bermartabat  tidak akan serendah itu.Marilah kita apresiasi dan berikan penghargaan setinggi tingginya kepada pihak Kepolisian RI dengan mentransformasi kita sebagai masyarakat yang berbudaya santun,beradab,melihat/menyikapi segala sesuatu dengan kejernihan hati tanpa dilandasi emosi.
Wassalam     

Bersama SBY Kita Bisa (II)




Halo Pembaca yang budiman, beberapa hari ini selama liburan penulis berkunjung ke rumah orang tua di Magelang. Selain silaturahmi dengan orang tua yang tinggal semata wayang (bapak sudah meninggal dunia), juga ada agenda terselubung untuk bernostalgia menikmati kuliner masakan kegemaran penulis di masa sekolah dulu.

Sup Senerek (kacang merah) Bu Atmo, yang berisi sup kacang merah yang ditaburi bawang goreng dan bayam rebus dan di lengkapi dengan bacam jerohan (usus) sapi. Warung Bu Atmo ini menjadi salah satu heritage dari kota Magelang dikarenakan telah ada sejak tahun 1967.

Namun selama 3 hari menginjakkan kaki di kota Magelang, rencana penulis untuk bersantap kuliner kolonial Belanda ini gagal total karena selalu kehabisan ketika mendatangi warung itu sebanyak dua kali.
Ketika penulis sudah kembali liburan ke rumah, secara kebetulan ada teman istri yang berbaik hati membawakan masakan sup senerek lengkap dengan suwiran daging ayam tebal ke rumah. Walaupun beda rasa tetapi penulis cukup puas menikmati kebetulan ini.

Kita sering menemui kejadian kebetulan-kebetulan ini selama hidup kita, entah itu memang campur tangan Malaikat yang mendengar suara hati kecil kita lalu menyampaikan ke Tuhan sehingga dengan KuasaNya yang tidak terhingga meluluskan keinginan kita tanpa kita sadari. Atau memang hal itu kejadian lumrah nan wajar layaknya kejadian alam di sekitar kita sehari-hari.

Penulis belum pernah mendengar sebuah peneletian yang mengadakan riset ilmiah tentang kebetulan ini.
Seperti kejadian sop Senerek itu, penulis pun menemui hal kebetulan lain yang baru saja terjadi.
Tiga hari yang lalu penulis sempat membuat artikel yang melawan kebiasaan penulis, dengan judul Bersama SBY Kita Bisa. Isi artikel ini banyak di kecam oleh sesama rekan penulis juga para pembaca dikarenakan ide penulis untuk menggunakan kemampuan seorang SBY untuk menjadi bagian dari solusi pemecahan permasalahan krisis moral, intoleran serta politik akhir-akhir ini.

Kebanyakan mengecam artikel penulis yang di anggap membelot menjadi pendukung SBY. Mungkin dikira 10 tahun dirasa kurang jalan bergandengan dengan SBY. Padahal sebenarnya isi artikel itu adalah satire yang hiperbolik. Dengan solusi menjadikan bagian dari masalah untuk menyelesaikan permasalahan atau kongkritnya mengangkat seorang maling yang sering beroperasi, menjadi keamanan/security pada komplek yang sama.

Dan secara kebetulan pada malam ini di salah satu stasiun TV menayangkan wawancara dengan SBY yang berisi Klarifikasi,Saya Anti Makar.
Seakan-akan ada yang memberitahukan artikel penulis sebelumnya kepada SBY, sehingga perlu memberikan klarifikasi.

Dan di lain sisi ternyata ada sebuah kebetulan yang kedua. Kemaren Bloomberg me-release The Best Asian-Australia Leader 2016 adalah presiden Jokowi, dan secara kebetulan hal ini sekilas sepertinya perlu di klarifikasi oleh SBY.

Hal ini sangat terlihat pada narasi wawancara yang dengan SBY yang menceritakan kesibukan selain hobby bermusik selepas menjadi presiden.
Seolah ingin meng-klarifikasi pemberian predikat The Best dari Bloomberg ini SBY menceritakan kebanggaannya yang diminta oleh para pemimpin dunia yang dia sebut teman untuk menjadi ketua Global Green Growth Institute.

Hal ini seolah ingin menegaskan setelah 10 tahun berkiprah sebagai pemimpin dalam negeri, sekarang tingkatan SBY sudah naik ke tingkat dunia. Dan predikat The Best Leader kepada Jokowi tidak berarti apa-apa.

SBY juga menyikapi permasalahan suhu politik yang mulai menghangat dengan mengambil sikap berpihak kepada aksi-aksi yang dia sebut kekuatan tekad untuk mencari keadilan pada 411 dan 212.

Dia memilih cara yang berseberangan dengan Jokowi dalam mengelola kekuatan aksi tersebut. Yaitu dengan menemui perwakilan pihak pendemo untuk mendengarkan aspirasinya, dan memerintahkan kepada para pembantunya para menteri dan Kapolri untuk segera bertindak memenuhi aspirasi permintaan ganjil pendemo. Dan dalam wawancara itu seperti biasa sewaktu menjadi Presiden dulu ungkapan solusi dia hanyalah menyikapi tanpa solusi yang kongkrit.

Isu makar juga ditanggapinya pada kesempatan ini dengan memposisikan dia bersama keluarga sebagai korban pemfitnahan dan di zalimi dengan menggunakan pola strategi lama yaitu penggunaan kosa kata yang hiperbola untuk menyangatkan suatu arti seperti fitnah, keji, (sungguh) keterlaluan.
 
Sehingga publik lebih tersihir ke area itu tanpa memikirkan alasan SBY untuk menangkis tuduhan makar itu sendiri. Sekali lagi seperti sewaktu menjadi Presiden dulu penjelasan logisnya hanyalah penjelasan yang retoris tanpa penjelasan logis yang kongkrit.

Untuk definisi dari kata makar itu sendiri sepertinya SBY agak kesulitan untuk mengaitkannya dengan tujuan politis yang ingin disampaikan ke publik.

Sepertinya ada dilema dalam dirinya waktu proses penyampaian ke publik.Di satu sisi ingin mendudukkan kata makar itu sebagai hal yang mustahil di lakukan oleh para tokoh yang disangkakan oleh pihak Kepolisian, namun disisi lain ada pesan yang ingin dia kesankan ke pemerintah akan kekuatan people power.
Secara eksplisit dia ibaratkan bahwa tindakan makar itu seperti yang dilakukan oleh Dewan Revolusi kepada Bung Karno para medio 1965,dan peristiwa pada tahun 1998.

Penulis harap para pembaca bisa merenungkan kedua peristiwa itu dengan pesan yang dikesankan oleh SBY.

Dan secara implisit SBY ingin mengatakan bahwa posisi dia tidak berada dalam satu kubu dengan para penggerak utama aksi-aksi mobilisasi massa itu khususnya FPI, dengan  perbedaan pemahaman hitungan jumlah massa yang di klaim FPI.

SBY menyebutkan perkiraan jumlah peserta demo itu jutaan di seluruh Indonesia dan ratusan ribu pada satu titik di Jakarta. Hal ini adalah pesan penting yang ingin dia kesankan untuk menangkis kedekatan dia dengan ormas fenthung itu. Padahal host wawancara tidak menanyakan hal itu.

Menuju pada konsensi 2017, sekali lagi SBY ingin memperlihatkan superioritas prestasinya dalam hal memimpin Indonesia dibandingkan Jokowi.

SBY menilai selama 2016, keberhasilan pemerintahan Jokowi hanya dalam hal penciptaan stabilitas politik yang dapat diartikan bahwa dia ingin masyarakat tahu hanya urusan politik yang selama ini dikerjakan oleh Jokowi dengan mengumpulkan kekuatan 2/3 dari jumlah anggota DPR.

Padahal kalau kita jeli hal ini berarti melawan dengan pernyataan pada narasi di awal wawancara yang menyatakan mulai bulan September stabilitas politik meningkat panas ( bukan lagi anget seperti yang dikatakan Jokowi).

Dan untuk kekurangan pemerintahan Jokowi, SBY melakukan penggandaan seperti Dimas Kanjeng.

Dia menyebutkan ada empat kekurangan pemerintahan yang harus disikapi segera dengan mengucapkan please,tolong. Lucu juga lihat orang segede itu lebay.

Yang kesatu, SBY menyoroti pertumbuhan perekonomian era jokowi yang Cuma berkisar di 5,2% kalah dari pencapaian pada era SBY yang ada di titik 6%.

Yang kedua adalah adanya proses penegakan hukum yang masih tebang pilih dengan adanya intervensi pemerintahan,sehingga masih belum dapat mendudukan hukum sebagai panglima.

Yang ketiga adalah adanya proses penegakan hukum yang masih tebang pilih dengan adanya intervensi pemerintahan,sehingga masih belum dapat mendudukan hukum sebagai panglima. Inilah penggandaan yang penulis maksud.

Yang keempat, penerapan demokrasi yang dinilai kebablasan pada era kepemimpinan Jokowi. Sehingga demokrasi hak asasi pribadi dia nilai mulai menuju ke demokrasi yang absolut. Hal ini dia maksudkan bahwa pemerintahan Jokowi dinilai tidak tegas terhadap aksi-aksi ormas intoleran dan ujaran kebencian pada medsos, yang penulis prediksi akan menjadi jalan masuk untuk menghantam pemerintahan Jokowi selanjutnya.

Pada sesi terakhir SBY (lagi-lagi) menyoroti sikap pemerintahan Jokowi yang dinilai tidak mendukung penuntasan permasalahan Suriah dengan ISIS secara proaktif.

Wawancara SBY ini menurut pengamatan penulis sebenarnya bukanlah suatu bentuk klarifikasi tetapi sebenarnya adalah suatu hantaman ke pemerintahan Jokowi.

Untuk mendapatkan kekuatan tawar politik (bargaining politic) kembali,SBY mencoba menarik publik untuk kembali melihat kemampuan SBY dalam memimpin lebih tinggi daripada Jokowi.

Sehingga hal ini akan mempermudah SBY dalam mencari panggung untuk menyebar luaskan opini-opini dia untuk kepentingan politisnya.

Di samping itu,jabatan sebagai Ketua Umum partai dia ingin memperlihatkan ke publik bahwa SBY beserta partai Demokrat masih merupakan kekuatan besar di Indonesia.

Sedangkan dalam hal pencalonan AHY,malah dia mengesankan sebagai mastermind karena pelitnya pernyataannya yang menyikapi seorang AHY.

Akhir kata,seperti artikel penulis sebelumnya ,penulis masih belum bisa menghilangkan kesan curiga terhadap seorang mastermind SBY.

Wasallam.

Minggu, 16 Oktober 2011

lambang kota magelang jaman kumpeni...gahar ya..

Akhirnya setelah berubah menjadi Staads Gemeente, Magelang sudah tampak menjadi kota yang berkembang pesat. Pihak Kotapraja Magelang perlu membuat lambang kota. Maka pada tanggal 22 Januari 1935 oleh Yang Mulia Gubernur Jenderal Hindia Belanda di tetapkanlah kotapraja Magelang dapat mempergunakan lambang kotanya. Dan dengan keputusan nomer 5 diserahkanlah sertifikat lambang kota. Lambang kotapraja tersebut berwujud 2 ekor singa Belanda yang biasa disebut dengan “DE NEDERLANSCHE LEEW”.
Perlu dicatat bahwa model kotapraja merancang lambang kotanya dengan berbagai lambang bermotif antara lain simbol abad pertengahan Eropa yang dipadukan dengan simbol yang betul-betul bercirikan daerah setempat.
Sedang uraian dan arti simbolis lambang kota tersebut adalah sbb :
  1. Sebuah penyangga terbalik dari perak berwarna biru laut dengan sebuah cincin emas di atasnya yang didalamnya terdapat sebuah paku dari pedang yang ditempatkan sebagai tiang kokoh dengan ujung runcingnya berada di lubang penyangga.
  2. Perisai ditutup oleh sebuah mahkota emas berbentuk stupa.
  3. Pemegang perisai : 2 singa dari emas yang lidah dan kukunya berwarna merah.
  4. Kota Magelang tidak pernah berfungsi sebagai benteng atau daerah pertahanan sehingga mahkota kota tidak boleh dipergunakan sebagai hiasan penutup. Sebuah motif khusus ditemukan dalam sebuah mahkota berbentuk stupa dengan gaya seperti Borobudur yang terletak di dekat Magelang.
  5. Penyangga perak melambangkan Magelang sebagai pertemuan jalan ke Semarang, Yoyakarta dan Purworejo.
  6. Paku hitam melambangkan gunung Tidar sebagai titik tengah pulau Jawa yang menurut orang Jawa dipakukan di Samudera Hindia.
  7. Cincin emas yang mengelilingi paku melambangkan rangkaian gunung-gunung yang setiap saat di kagumi oleh orang-orang Magelang dan menyebabkan kota itu mempunyai iklim yang nyaman.