Jumat, 06 Januari 2017

Wajah Baru Penegak Hukum Kepolisian RI



      
  Dini hari tadi saya menonton saya menonton siaran recorded(ulang) salah satu TV swasta yang bertajuk “Rapat Kerja Kapolri-Komisi III DPR RI.Sebenarnya ini adalah salah satu warta yang saya tunggu- tunggu beberapa hari terakhir ini,setelah peristiwa maha dahsyat di tahun 2016 ini yang cukup membuat deg-degan masyarakat Indonesia pada umumnya.Peristiwa tersebut yang kita kenal dengan Aksi  super damai 212.Sejatinya aksi ini hanya sebuah aksi demonstrasi yang menyuarakan aspirasi seperti biasa yang sering ketahui pada suatu negara demokrasi,namun aksi ini dipersiapkan dengan pengerahan massa yang luar biasa besar dalam jumlahnya dan merupakan sequel atau lanjutan dari aksi sebelumnya(411) yang berkelanjutan dengan sebuah aksi yang berujung rusuh sehingga mengakibatkan jatuhnya korban di pihak aparat penegak hukum.Maka secara logika disinyalir akan ada potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

     Kembali pada tayangan acara Raker Kapolri-Komisi III DPR RI kemarin ternyata ada suatu wacana yang menurut saya menarik untuk kita bahas.Wacana yang menyeruak adalah adanya perubahan system yang berjalan pada institusi Polri yang merubah wajah kepolisian dari dahulu yang kita kenal.Seperti kita ketahui semenjak pemisahan TNI-Polri pada 1-april-1999,Kepolisian RI dituntut untuk mereformasi systemnya supaya lebih mandiri dalam segala hal termasuk anggaran,lebih indepent dalam menjalankan proses penegakan hukum(Law Enforcement),menjaga netralitas institusi dan sebagai penjaga Kamtibmas masyarakat sipil(civil society)dengan mengeliminir pola pendekatan dari represif militeristik menjadi polisi humanis(civilianz police).

     Dengan mengedepankan pendekatan secara humanis diharapkan Kepolisian RI akan lebih efektif dalam mengemban tugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan 4 unsur pokok antara lain unsur Security atau perasaan bebas dari gangguan fisik maupun bathin,unsur Safety atau perasaan aman terlindungi dari segala marabahaya,unsur Surety atau perasaan bebas dari kekhawatiran dan juga unsur Peace atau perasaan damai lahir bathin.

     Pengeliminiran pola pendekatan represif militeristik ini dinilai lebih manjur dalam menjaga kamtibmas dikarenakan dalam menjalankan proses ini pihak Polri tidak dapat berdiri sendiri dalam pelaksanaannya,dibutuhkan kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk pelaksanaannya,pola pendekatan humanis dapat menimbulkan efek masyarakat yang merasa di manusiakan sehingga tumbuh suatu kesadaran akan berlakunya aturan/hukum.

     Kita dapat mengambil contoh yang terdekat yang baru saja terjadi,peristiwa aksi demo yang bertajuk aksi gelar sajadah(411) yang berkelanjutan dengan aksi super damai(212) ini tidak akan menjadi damai beneran apabila pihak aparat Kepolisian menerapkan pola-pola pendekatan represif.penggunaan teknik teknik militer dengan aksi memecah/memukul mundur massa  dengan alat-alat pelumpuh fisik secara keras dapat mengakibatkan timbulnya kemarahan atau emosi dari massa pendemo,apalagi sampai jatuh korban(kadang hal ini yang diharapkan pihak pendemo)pasti akan memburuknya situasi yang kemungkinan bisa dijadikan senjata bernuansa poitik untuk memukul balik pihak yang didemo dalam hal ini pemerintah ataupun kepolisian itu sendiri.

     Namun apabila dilakukan pola-pola pendekatan secara persuasif humanis dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat bersama ,mengedepankan dialog dua arah yang berujung pada hasil yang memuaskan kedua pihak(win-win solutions) maka sudah dapat kita lihat hasilnya yang positif.

     Apa yang dipaparkan Kapolri tentang penanganan aksi demo 411 maupun 212 pada Raker Komisi III kemaren ternyata telah memenuhi 4 unsur pokok kamtibmas dengan wajah baru yang lebih humanis,super sabar walaupun berdarah-darah.Suatu upaya penjagaan keamanan dengan meminimalisir kekerasan dan memaksimalkan dialog seperti yang beliau paparkan ternyata menghasilkan output yang luar biasa,bahkan saking smooth-nya aksi tersebut banyak pihak yang tanpa tahu proses yang terjadi dan dengan bangganya meng-klaim dan mempertontonkan ke media sosial bahwa itu salah satu bukti pembenaran pelaksanaan aksi tersebut ,dengan jargon jargon kita sebenarnya cinta damai(kalo mau damai ya di rumah aja)Cuma pihak pemerintah aja yang berlebihan dalam menanggapinya(padahal kalo ga ditanggepin marah lagii).

     Pimpinan Kapolri ini menambahkan bahwa beliau telah menginstruksikan kepada anggota garda terdepan dilapangan yang langsung berhadap hadapan dengan massa untuk tidak membawa senjata dalam bentuk apapun,entah itu senjata api maupun senjata yang berupa pentungan.Dapat dibayangkan bagaimana tidak deg-degan dan kebat kebit hati para anggota yang mendapatkan instruksi dari komandannya seperti itu.Instruksi nekat itu menghasilkan beberapa anggotanya tertusuk bambu runcing di perut dan gegar otak,sedangkan di pihak pendemo meninggal 1 orang yang belakangan pihak keluarga korban menyatakan riwayat kesehatan korban yang mempunyai penyakit asthma.

      Padahal apa yang mengemuka di masyarakat Indonesia akhir akhir ini terjadi distorsi demokrasi yang sengaja ditiupkan/disebarkan oleh pihak pihak tertentu.Masyarakat kita telah bergeser menjadi masyarakat yang mengedepankan sebuah demokrasi absolut dengan kecenderungan otoriter.Budaya tersebut mempunyai kecenderungan mengedepankan pemeliharaan konflik dalam menghadapi suatu perbedaan,perbedaan yang terjadi menjadikan suatu pembenaran untuk memuaskan syahwat turun ke jalan untuk berdemo,mereka sangat meyakini kalau pendapat mereka ( pasti dan selalu) benar tanpa mengindahkan adanya pihak masyarakat lain yang memandang salah akan pendapat yang mereka yakini benar itu.ini adalah tantangan untuk pihak kepolisian yang sedang mencoba menata system institusinya.

     Dan akhirnya dapatkah kita merefleksikan diri sebagai masyarakat yang humanis,santun,beradab dan menjadikan suatu perbedaan itu indah adanya(jangan cuma dibibir saja seperti kakak laki laki saya yang hoby fitness si Aa gymnastic),atau kita tetap akan mengedepankan euforia demokrasi absolut yang sebenarnya bukan watak asli bangsa ini dengan terus menerus memegang keyakinan bahwa pendapat kita selalu benar dengan bebalnya atau masih terus berupaya memelihara konflik setiap menjumpai perbedaan  atau bahkan malah berbangga diri mengkategorikan diri sendiri sebagai masyarakat konflik..?
 Atau memang konflik adalah suatu lahan untuk bernaung mencari penghidupan/penghasilan.Saya yakin kita sebagai bangsa Indonesia yang bermartabat  tidak akan serendah itu.Marilah kita apresiasi dan berikan penghargaan setinggi tingginya kepada pihak Kepolisian RI dengan mentransformasi kita sebagai masyarakat yang berbudaya santun,beradab,melihat/menyikapi segala sesuatu dengan kejernihan hati tanpa dilandasi emosi.
Wassalam     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar