Kembali pada tayangan acara Raker
Kapolri-Komisi III DPR RI kemarin ternyata ada suatu wacana yang menurut saya
menarik untuk kita bahas.Wacana yang menyeruak adalah adanya perubahan system
yang berjalan pada institusi Polri yang merubah wajah kepolisian dari dahulu
yang kita kenal.Seperti kita ketahui semenjak pemisahan TNI-Polri pada
1-april-1999,Kepolisian RI dituntut untuk mereformasi systemnya supaya lebih
mandiri dalam segala hal termasuk anggaran,lebih indepent dalam menjalankan
proses penegakan hukum(Law Enforcement),menjaga netralitas institusi dan sebagai
penjaga Kamtibmas masyarakat sipil(civil society)dengan mengeliminir pola
pendekatan dari represif militeristik menjadi polisi humanis(civilianz police).
Dengan mengedepankan pendekatan secara
humanis diharapkan Kepolisian RI akan lebih efektif dalam mengemban tugas
sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan 4 unsur pokok antara
lain unsur Security atau perasaan bebas dari gangguan fisik maupun bathin,unsur
Safety atau perasaan aman terlindungi dari segala marabahaya,unsur Surety atau perasaan
bebas dari kekhawatiran dan juga unsur Peace atau perasaan damai lahir bathin.
Pengeliminiran pola pendekatan represif
militeristik ini dinilai lebih manjur dalam menjaga kamtibmas dikarenakan dalam
menjalankan proses ini pihak Polri tidak dapat berdiri sendiri dalam
pelaksanaannya,dibutuhkan kerjasama dan peran aktif dari masyarakat untuk
pelaksanaannya,pola pendekatan humanis dapat menimbulkan efek masyarakat yang merasa
di manusiakan sehingga tumbuh suatu kesadaran akan berlakunya aturan/hukum.
Kita dapat mengambil contoh yang terdekat
yang baru saja terjadi,peristiwa aksi demo yang bertajuk aksi gelar
sajadah(411) yang berkelanjutan dengan aksi super damai(212) ini tidak akan
menjadi damai beneran apabila pihak aparat Kepolisian menerapkan pola-pola
pendekatan represif.penggunaan teknik teknik militer dengan aksi memecah/memukul
mundur massa dengan alat-alat pelumpuh
fisik secara keras dapat mengakibatkan timbulnya kemarahan atau emosi dari
massa pendemo,apalagi sampai jatuh korban(kadang hal ini yang diharapkan pihak
pendemo)pasti akan memburuknya situasi yang kemungkinan bisa dijadikan senjata
bernuansa poitik untuk memukul balik pihak yang didemo dalam hal ini pemerintah
ataupun kepolisian itu sendiri.
Namun apabila dilakukan pola-pola
pendekatan secara persuasif humanis dengan menjunjung tinggi harkat dan
martabat bersama ,mengedepankan dialog dua arah yang berujung pada hasil yang
memuaskan kedua pihak(win-win solutions) maka sudah dapat kita lihat hasilnya
yang positif.
Apa yang dipaparkan Kapolri tentang
penanganan aksi demo 411 maupun 212 pada Raker Komisi III kemaren ternyata
telah memenuhi 4 unsur pokok kamtibmas dengan wajah baru yang lebih humanis,super
sabar walaupun berdarah-darah.Suatu upaya penjagaan keamanan dengan
meminimalisir kekerasan dan memaksimalkan dialog seperti yang beliau paparkan
ternyata menghasilkan output yang luar biasa,bahkan saking smooth-nya aksi
tersebut banyak pihak yang tanpa tahu proses yang terjadi dan dengan bangganya
meng-klaim dan mempertontonkan ke media sosial bahwa itu salah satu bukti
pembenaran pelaksanaan aksi tersebut ,dengan jargon jargon kita sebenarnya
cinta damai(kalo mau damai ya di rumah aja)Cuma pihak pemerintah aja yang
berlebihan dalam menanggapinya(padahal kalo ga ditanggepin marah lagii).
Pimpinan Kapolri ini menambahkan bahwa
beliau telah menginstruksikan kepada anggota garda terdepan dilapangan yang
langsung berhadap hadapan dengan massa untuk tidak membawa senjata dalam bentuk
apapun,entah itu senjata api maupun senjata yang berupa pentungan.Dapat dibayangkan
bagaimana tidak deg-degan dan kebat kebit hati para anggota yang mendapatkan
instruksi dari komandannya seperti itu.Instruksi nekat itu menghasilkan
beberapa anggotanya tertusuk bambu runcing di perut dan gegar otak,sedangkan di
pihak pendemo meninggal 1 orang yang belakangan pihak keluarga korban
menyatakan riwayat kesehatan korban yang mempunyai penyakit asthma.
Padahal apa yang mengemuka di masyarakat
Indonesia akhir akhir ini terjadi distorsi demokrasi yang sengaja
ditiupkan/disebarkan oleh pihak pihak tertentu.Masyarakat kita telah bergeser
menjadi masyarakat yang mengedepankan sebuah demokrasi absolut dengan
kecenderungan otoriter.Budaya tersebut mempunyai kecenderungan mengedepankan
pemeliharaan konflik dalam menghadapi suatu perbedaan,perbedaan yang terjadi
menjadikan suatu pembenaran untuk memuaskan syahwat turun ke jalan untuk
berdemo,mereka sangat meyakini kalau pendapat mereka ( pasti dan selalu) benar
tanpa mengindahkan adanya pihak masyarakat lain yang memandang salah akan
pendapat yang mereka yakini benar itu.ini adalah tantangan untuk pihak
kepolisian yang sedang mencoba menata system institusinya.
Dan akhirnya dapatkah kita merefleksikan
diri sebagai masyarakat yang humanis,santun,beradab dan menjadikan suatu
perbedaan itu indah adanya(jangan cuma dibibir saja seperti kakak laki laki
saya yang hoby fitness si Aa gymnastic),atau kita tetap akan mengedepankan
euforia demokrasi absolut yang sebenarnya bukan watak asli bangsa ini dengan
terus menerus memegang keyakinan bahwa pendapat kita selalu benar dengan
bebalnya atau masih terus berupaya memelihara konflik setiap menjumpai
perbedaan atau bahkan malah berbangga
diri mengkategorikan diri sendiri sebagai masyarakat konflik..?
Atau memang konflik
adalah suatu lahan untuk bernaung mencari penghidupan/penghasilan.Saya yakin
kita sebagai bangsa Indonesia yang bermartabat
tidak akan serendah itu.Marilah kita apresiasi dan berikan penghargaan
setinggi tingginya kepada pihak Kepolisian RI dengan mentransformasi kita
sebagai masyarakat yang berbudaya santun,beradab,melihat/menyikapi segala
sesuatu dengan kejernihan hati tanpa dilandasi emosi.
Wassalam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar